
Rokan Hilir, detskinformasi.net Kamis 25/09/2025.
Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir saat ini di kabarkan, akan melakukan penegakan disiplin terhadap para jajaran aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Rohil.
Hal itu di ucapkan oleh Yulisma S.Sos,MM yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan di tubuh BKPSDM Rohil.Melalui Markoni yang saat ini menjabat sebagai sekertarisnya di tubuh BKPSDM Rokan Hilir.
Markoni menuturkan, bahwa Ibuk Yulisma selaku kepala BKPSDM Rohil berkomitmen
akan melakukan penegakan disiplin terhadap kehadiran ASN, hal ini bertujuan agar para pejabat atau ASN di Pemkab rohil selama ini absensi kehadirannya masih bersifat Konvensional, akan tetapi BKPSDM kedepannya menggunakan aplikasi Absensi yang berbasis On-line dan telah terintegrasi dengan SIASN BKN” Ucap Markoni.
Lanjut Markoni ” Penerapan aturan seperti ini kita hadirkan di kalangan Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir, guna melakukan penegakan disiplin tingkat tinggi, terhadap seluruh jajaran ASN yang terlibat sebagai Aparatur Sipil Negara yang berpayung di ruang lingkup Pemkab Rokan Hilir ” Ucap Markoni.
Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan di jatuhkan terhadap ASN yang melanggar kedisiplinan ini iyalah berupa Pemotongan terhadap tambahan hasil pegawai( TPP )secara sistem, maka sistem tersebut akan berjalan secara otomatis apabila kedisiplinan ini di langgar ” Jelas Markoni.
Untuk itu, lanjut Markoni, dalam 3 bulan ke depan, di mulai pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2025 akan dilakukan Sosialisasi oleh Tim kepada OPD -OPD, dan aplikasi absensi On-line ini sudah dapat diterapkan kepada Seluruh ASN se-Kabupaten Rokan Hilir di Tahun 2026″ Pungkas Markoni.
Reporter: Handoko
![]()








Leave a Reply