
Rokan Hilir. detakingormasi.net Rabu 13/11/2025
Mengguncang Jagad media, setelah sempat sebelumnya BKPSDM Rohil terus diburu publik,untuk dimintai keterangannya, terkait dengan rangkap jabatan yang diduga janggal, hingga menimbulkan bau konflik kepentingan terhadap kelangsungan roda Kepemerintahan Daerah Pemkab Rokan Hilir.
Di beberapa media, pihak BKPSDM Rohil membenarkan terhadap Sarman Syahroni, yang di berikan mandat sebagai Plt Kepala BPKAD, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014.
Sebagai mana yang telah di ucapkan oleh pihak BKPSDM Rohil di beberapa media online bahwasanya” tujuan dari pemerintah Daerah menunjuk Kepala Inspektorat Rokan Hilir Sebagai Plt Kepala BPKAD rohil iyalah demi kelangsungan roda Kepemerintahan Daerah ” Ucap pihak BKPSDM Rohil yang dapat disimpulkan setelah sekian lama di buru publik.
Menanggapi keterangan itu, publik kembali melakukan konfirmasi terhadap Kepala BKPSDM Rohil, melalui via whatsappnya tentang keterangan yang telah di sampaikan oleh pihaknya di kalangan Jagad media terkait persoalan tersebut.
Akan tetapi Kepala BKPSDM Rohil belum membuka pesan konfirmasi tersebut, yang mempertanyakan, bahwa Inspektorat Rokan Hilir bakal mengaudit dirinya sendiri atas dasar keterangan yang telah di sampaikan oleh pihak BKPSDM Rohil.
Sementara itu di sisi lain, pertanyaan bermunculan dari sejumlah pihak, atas adanya kemungkinan besar bahwa Inspektorat Rokan Hilir bakal mengaudit dirinya sendiri, setelah terlibat rangkap jabatan di tubuh BPKAD.
Sementara itu, disisi lain, sebagian pihak yang menelaah persoalan tersebut menuturkan bahwa, betapa pentingnya pertimbangan Etika dan konflik kepentingan, hal itu bisa kita lihat, berdasarkan Permendagri Nomor 12 tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan daerah, Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal terhadap opd daerah, termasuk BPKAD,
Oleh Kerena itu, jika Kepala Inspektorat di tunjuk sebagai Plt kepala BPKAD, maka sudah bisa kita pastikan bahwa, pengawasan menjadi tidak independen, sehingga berpotensi melanggar prinsip Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ( SPIP )” ucap pihak penela’ah terkait persoalan tersebut.
Reporter: Handoko
![]()








Leave a Reply