Advertisement

BPKAD Diduga Tak Mempunyai Kemampuan, Fauzi Effrizal Sekda Rokan Hilir Jelaskan Terkait TPP Pegawai Kembali Terlantar.

Rokan Hilir, detakinformasi.net Kamis 11/12/2025
Beginilah keadaan roda Kepemerintahan Daerah Pemkab Rokan Hilir, sejak awal tahun, hingga memasuki akhir tahun, kendala soal keuangan Daerah tampaknya selalu menjadi persoalan utama di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pejabat itu sendiri.

Data menunjukkan hingga 11 Desember 2025, rintihan soal tersendatnya keuangan Daerah Pemkab Rokan Hilir tampaknya tak bisa di hindarkan.

Kejadian tersebut berkesesuaian dengan ucapan yang telah di sampaikan oleh sebagian besar pihak pegawai terhadap publik, hingga pada kamis 11 Desember 2025.

Dalam penyampaiannya, pihak pegawai menyebutkan bahwa” Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)  kembali tersendat sejak bulan 10 lalu hingga kini, dan sampai sekarang pun belum ada kejelasan status terhadap penyelesaian tersebut” Ucap Piha pegawai terkait persoalan itu.

Tak hanya sebatas itu, publik juga mengkonfirmasi terhadap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD Rohil) Fauzi Effrizal.

Dalam keterangannya, Fauzi Effrizal Sekda Rokan Hilir menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi di OPD Masing-masing yang tidak mampu bekerja secara maksimal, sehingga TPP Pegawai kembali terlantar” ucap Fauzi.

Fauzi Effrizal juga menekankan bahwa, keuangan daerah Pemkab Rokan Hilir stabil dan tidak ada kendala, oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk TPP Pegawai tersendat, jika berkas yang diperlukan untuk pencarian bisa diselesaikan ” Ucap Fauzi Effrizal sekda Rokan Hilir melalui via Whatsapp-nya pada kamis siang 2025.

Anehnya, keterangan yang di sampaikan oleh beberapa narasumber diduga kuat ada kejanggalan terkait persoalan tersebut, hal itu disebabkan, keterangan masing-masing pihak saling membenarkan diri, parahnya lagi, kejadian tersebut di perkeruh oleh Plt Kepala BPKAD bungkam tanpa penjelasan.

Reporter: Handoko

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *