Advertisement

Tingginya Gejolak Kepentingan, Diduga Menjadi Penyebab Utama Di Balik Kebungkaman Kadis DKPP Rohil.

Rokan Hilir.detakinformasi.net 17/12/2025
Masih membahas  persoalan yang menyeret Kebungkaman kepala Dinas DKPP Rokan Hilir, hingga saat  ini diduga kuat masih terus berkesinambungan.

Hal itu terbukti, sejak beberapa bulan lalu, konfirmasi publik melalui via whatsapp-nya tak kunjung memiliki jawaban sama sekali terkait pengelolaan anggaran yang telah di serap oleh Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP Rohil)

Sementara itu, disisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan tentang kinerja Dinas DKPP Rokan Hilir terkait anggaran yang telah di serap, pada saat menjalankan tugasnya sebagai sektor pertanian.

Dalam ucapan masyarakat yang bertanya, mereka menyebutkan ” Apa yang telah di perbuat oleh Dinas pertanian ya bang, sementara lahan kosong milik pemerintah yang berada di seputaran perkantoran batu 6 saja terlihat terbengkalai sia-sia, yang hanya di tumbuhi oleh semak belukar yang mengancam akan kembali menjadi rimba di tengah-tengah area perkantoran ” Ucap warga.

Di samping itu, Ketua DPW Inakor Provinsi Riau, juga sempat meminta Bupati Rokan Hilir, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa kepala OPD Daerah, yang diduga kuat melanggar etika sabagai pejabat publik, yang mana seorang pejabat publik itu iyalah sejatinya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, apa lagi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, akan tetapi, sikap yang di tampilkan oleh kadis DKPP Rokan Hilir sama sekali tak menunjukkan bahwa dirinya sebagai pelayan masyarakat ” Ucap ketua DPW Inakor Provinsi Riau Waktu itu.

Jika mendengar beberapa persoalan yang menyeret  kinerja Dinas DKPP Rohil, maka sudah sepantasnya Bupati Rokan Hilir menanggapi persoalan tersebut, sebab sikap yang di tampilkan oleh kepala Dinas DKPP Rokan Hilir diduga sama sekali tak mencerminkan jati dirinya sebagai pelayan masyarakat.

Reporter: Handoko

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *