
Rokan Hilir.detakinformasi.net ( Rabu/11/03/2026) Memanas, sejumlah persoalan yang menyeret nama Dinas Pendidikan Rokan Hilir, terkait dengan kegiatan yang terjadi ditahun sebelumya, tampaknya kini satu persatu mulai mencuat dipermukaan publik.
Informasi sementara yang terdengar, kegiatan tersebut terjadi pada tahun 2024 lalu, yang mana BPK-RI menemukan sejumlah uang sebesar Rp 750 juta, untuk pembayaran pajak dalam kegiatan DAK ditahun 2024 lalu, akan tetapi uang untuk pembayaran pajak itu justru raib ditelan dusta.
Dugaan sementara, temuan BPK-RI itu menyeret nama mantan bendahara disdikbud Rokan Hilir pada tahun 2024 lalu, dan kabarnya sampai sekarang temuan BPK-RI tersebut diduga tak kunjung dikembalikan ke negara.
Menanggapi persoalan tersebut, publik telah melakukan konfirmasi melalui via whatsapp terhadap kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir beserta bendahara yang baru diangkat saat ini juga tidak luput dari kejaran publik.
Dalam keterangannya, Andri Bendahara Disdikbud Rokan Hilir pada tahun 2026 ini mengatakan bahwa ” teruntuk temuan BPK-RI terkait uang pajak dalam kegiatan DAK pada tahun 2024 lalu, kita sama sekali tak mengetahui persoalan tersebut, kendati demikian, kita akan tanyakan ke pihak yang bersangkutan tentang informasi ini ” Pungkas Andri saat dikonfirmasi melalui via whatsapp-nya pada Rabu malam, 11 Maret 2026.
Reporter: Handoko
![]()









Leave a Reply