Advertisement

Dugaan Pengelembungan Dana Pajak DAK Sebesar Rp 750 Juta Ditahun 2024 Lalu, Hingga Kini Masih Menyeret Sektor Pendidikan

Rokan Hilir. detakinformasi.net ( Sabtu 14/03/2026) sektor pendidikan Rokan Hilir, hingga kini masih terus diburu publik, terkait dugaan penggelembungan dana untuk pembayaran pajak Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 750 juta(Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) pada tahun 2024 lalu, hingga kini kabarnya belum terjamah Hukum.

Hal itu dibuktikan, dengan sejumlah keterangan beberapa pihak ditubuh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Rokan Hilir (Disdikbud Rohil) saat dikonfirmasi publik melalui via whatsapp-nya.

Sebagai mana yang telah diucapkan oleh bendahara disdikbud Rokan Hilir di waktu sebelumnya, terkait angka 750 ini merupakan temuan BPK, kabarnya tentang masalah pembayaran pajak, kendati demikian, kita akan tanyakan ke bendahara yang lama, tentang kronologis persoalan tersebut ”  Ucap Andri yang dapat disimpulkan waktu itu.

Disisi lain, beberapa pihak juga tak luput dari konfirmasi publik, seperti kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir, dan juga bendahara disdikbud Rokan Hilir yang menjabat di waktu sebelumnya.

Akan tetapi, konfirmasinya tersebut, hingga kini diduga kuat tak memiliki jawaban sama sekali atas dugaan penggelembungan uang pajak senilai Rp 750 juta itu.

Sementara di sisi yang terpisah, ketua Inakor Riau, Unandra M. Saleh, menyebutkan” seharusnya, aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dalam hal ini, sebab adanya indikasi korupsi dengan nilai yang tidak sedikit, tentang raibnya uang negara”   Ucap Unandra  terkait persoalan tersebut.

Reporter: Handoko

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *