
Rokan Hilir. detakinformasi.net Kamis/07/08/2025.
Dugaan buruknya femahaman terhadap regulasi yang telah di keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) / Kementerian Pendayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB )Ditubuh BKPSDM Rokan Hilir mulai di tersorot publik.
Hal itu berdasarkan adanya keterangan dari pihak honorer/staf Di OPD Daerah/ tenaga Honorer senior yang telah lama mengabdikan dirinya di kepemerintahan daerah ini.
Alhasil, jerih payah pejuang honorer, tampaknya tak berbuah manis, meskipun pihaknya telah berupaya menempuh jalur administratif Kepemerintahan Daerah.
Dalam hal itu, di katakan oleh pihak honorer yang telah terdata di bukti pendataan tenaga honorer Non ASN di tahun 2022.
“Angin segar yang datang di kepemerintahan Daerah kita yang selanjutnya akan di laksanakan berdasarkan amanat undang undang ASN dan Intruksi Presiden tentang Pengangkatan tenaga Honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) jalur Khusus Afirmasi yang merupakan Hadiah terindah yang dinanti-nantikan oleh para Tenaga Honorer seluruh Indonesia,termasuk Provinsi Riau dan Khususnya Kabupaten Rokan Hilir atas Pengabdian yang sudah diberikan selama ini dalam membantu jalannya roda Pemerintahan di setiap Daerah” Ucap Sumber.
Akan tetapi,” Lanjut sumber,sangat disayangkan, meskipun Pusat dalam hal ini KemenPanRB sudah membuat skema pengangkatan yang sangat transparan dan akuntabel dan berkeadilan, akan tetapi ada saja oknum yang mencari keuntungan dalam proses tahapan penerimaan P3K di setiap Daerah, termasuk di Rokan Hilir ini” Ucapnya.
” Sebagai Salah satu contoh,yang telah terjadi di BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, dari awal pendataan Tenaga Non ASN pada tahun 2022, pengumuman pembukaan penerimaan P3K tahun 2024, hingga hasil kelulusan terkesan sangat janggal dan penuh misteri, hal itu bisa kita lihat dari sekian banyaknya para Honorer merasa kecewa dan terzolimi akibat kelakuan para oknum di tubuh BKPSDM Rokan Hilir, sehingga hasil kelulusan menjadi Bomerang bagi BKPSDM itu sendiri”
“Untuk itu, Kami sangat kecewa dengan kinerja BKPSDM yang sangat tertutup dan tidak berkeadilan,dari jaman Bupati Wan Thamrin Hasyim sampai sekarang masih mengabdi, sebagai bahan pertimbangan keras yang sepantasnya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, meskipun di tahun 2018 lalu pernah terjadi perumahan masal, akan tetapi kami tetap bekerja meski tak begaji” anehnya, Yang baru menetas mulai menghonor bisa masuk database, Aku juga ikut pendataan di 2022, bukti juga ada” tutur sumber.
Sumber menambahkan,” kami sudah dua kali RDP di Dewan, semua aturan/ Regulasi kami pegang dan kami terus mengikuti tahapan yang di keluarkan MenpanRB, Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pihak BKPSDM Rokan Hilir, tentang bagaimana nasib kami kedepannya, di samping itu, Kami juga sudah mengumpulkan cukup banyak bukti kecurangan, disaat hak kami tidak ditindaklanjuti kami siap menempuh jalur hukum” Ucap sumber.
“Kami melihat ada unsur Pidana disini, memanfaatkan jabatan hingga merugikan orang lain,dan kami sangat merasa dirugikan atas ketidak adilan ini”Tutup sumber.
Menanggapi keterangan tersebut, publik telah mengkonfirmasi terhadap pihak BKPSDM Rokan Hilir pada Kamis siang melalui via wattshapnya, akan tetapi pihak BKPSDM Rokan Hilir, kesannya lempar bola terkait persoalan tersebut.
Reporter: Handoko
Leave a Reply