Rokan Hilir detakinformasi.net ( Senin/06/04/2026) Pihak Kejaksaan Tinggi Riau, (Kejati Riau) hingga saat ini di kabarkan masih terus mengungkap sendikat dugaan korupsi terhadap kegiatan DAK pada tahun 2024 lalu di tubuh Dinas Pendidikan Rokan Hilir.
Hal itu, di diucapkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau Saat di konfirmasi publik melalui via whatsapp terkait persoalan tersebut.
Dalam keterangan singkatnya, pihak Kejaksaan Tinggi Riau membenarkan, adanya proses hukum yang masih terus berjalan terkait dugaan Raibnya uang pembayaran pajak sebesar Rp 750 juta itu, hanya saja, kasusnya hingga kini masih berproses hukum, kita belum bisa banyak memberikan keterangan ” Ucap pihak Kejaksaan Tinggi Riau Saat Dikonfirmasi melalui via whatsapp-nya pada Senin 06 April 2026.
Sementara itu, di sisi lainnya, Dinas Pendidikan Rokan Hilir sendiri, tentunya juga tak luput dari kejaran publik, terkait dugaan Raibnya pembayaran pajak DAK pada tahun 2024 lalu, yang kabarnya menjadi temuan BPK-RI sebesar Rp 750 juta, terindikasi kuat telah di gelapkan.
Dalam persoalan ini, bendahara Dinas Pendidikan Rokan Hilir, Andri mengatakan bahwa ” Sampai sekarang kami belum tau kelanjutan masalah tersebut, sebab persoalan itu terjadi di bendahara sebelumnya, dan yang bersangkutan hingga kini belum ada memberikan kejelasan terhadap kami ” Ucap Andri
Reporter: Handoko
![]()










Leave a Reply