Advertisement

Keluhan Hari Pandri Soal Gaji Yang Tidak Dibayar, Adalah Bukti, Bahwa SPRH Pemkab Rohil Tak Mampu Bekerja.

Rokan Hilir. (Rabu 01/04/2026) Keluhan soal gaji yang tidak di bayar oleh Badan Usaha Milik Daerah, (BUMD) yang merupakan anak dari PT SPRH di bawah naungan Pemkab Rokan Hilir, tampaknya kian memprihatinkan.

Hal itu di sebabkan, adanya dugaan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk direktur utama dari PT SPRH acuh terhadap keluhan soal gaji yang tidak di bayar, hingga kini 01 April 2026.

Kejadian tersebut berkesesuaian dengan keterangan Hari Pandri, Yang merupakan dari salah satu staf SPBU yang mana gajinya sejak beberapa bulan lalu, hingga 01/ April 2026 tak di kunjung di bayar.

Dalam persoalan ini, Hari Pandri mengatakan bahwa” Dirinya tak menerima gaji sejak beberapa bulan lalu hingga Rabu 2026 ini,
Kita sudah upayakan untuk meminta kejelasan terhadap menejer SPBU, bahkan Direktur Utama dari PT SPRH Rohil, namun kenyataannya, kita di buat seperti bola yang di tendang kesana dan kemari ” Ucap Hari Pandri.

Hari Pandri juga melanjutkan ” Jika memang saya di berhentikan, harus ada ketetapan hukum yang jelas, jangan di buat seperti pengemis di negeri sendiri, tadi kita sudah janji bahwa direktur utama dari PT SPRH bisa di jumpai, akan tetapi, sampai saat ini dirut tersebut tak kunjung bisa di jumpai dengan berbagai macam alasan ” Pungkas Hari Pandri

Menghadapi persoalan tersebut, publik telah berupaya untuk melakukan konfirmasi melalui via whatsapp terhadap direktur utama PT SPRH Pemkab Rokan Hilir, akan tetapi, konfirmasi tersebut, hingga kini tak membuahkan hasil sama sekali.

Reporter: Handoko

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *