Advertisement

Sat-Polsek Panipahan, Laksanakan Sosialisasi Kegiatan program “GREEN POLICING”Berupa Penanaman Pohon  Di SMAN,01 Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Rokan Hilir.  detakinformasi.net.  Kamis 31/07/2025.
Kapolsek Panipahan Di Kecamatan Palika Rokan Hilir, telah melaksanakan kegiatan program _GREEN POLICING_berupa penanaman pohon di SMAN I Pasir Limau Kapas Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir.

Hal itu di ucapakan oleh IPTU Ferdian SH,MH pada kamis 32 Juli 2025.

IPTU Ferdian sebagai Kapolsek Panipahan Di kecamatan Palika Rokan Hilir menjelaskan, bahwa” Pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 wib,
Kita beserta jajaran Polsek Panipahan Di bawah Naungan Polres Rokan Hilir, telah melaksanakan sosialisasi di SMA Negeri I Pasir Limau Kapas, serta penamaan pohon di sekolah tersebut “Ucap IPTU Ferdian Kapolsek Panipahan.

Lanjut Kapolsek Panipahan IPTU YOFI FERDIAN, menuturkan, kegiatan tersebut berjalan dengan baik, yang juga di dampingi oleh kepala sekolah yang bersangkutan, yakni
MARIADI M.PD Cisti sebagai kepala sekolah di SMAN 01 Palika, tak hanya itu, jajaran Polsek Panipahan juga turut Hadir seperti :
Kanit Binmas Polsek Panipahan AIPDA F. NASUTION. S.H.
Bhabinkamtibmas Panipahan Kota AIPDA RAMADHAN SIREGAR.
Bhabinkamtibmas Teluk Pulai BRIGADIR BRIAN R. SITORUS,
Serta Para Guru SMA Negeri 01 Pasir Limau Kapas” Ucap Ferdian.

Sementara itu, lanjut Kapolsek Panipahan ” Adapun rincian kegiatan dari program  GREEN POLICING_ Polsek Panipahan iyalah,
sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup,
untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan”

hal ini di lakukan sebagai bentuk  jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi” Jelas IPTU Ferdian

Salain itu, lanjut Ferdian,”Polres Rokan Hilir telah  menterjemahkan konsep _*Green Policing*_ yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan  lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, jadi kegiatan tersebut berkesimpulan, dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria”

” Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan, Green Policing, juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam” Pungkas  Kapolsek Panipahan IPTU Ferdian.

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *